Tinjauan Hukum Islam terhadap Pengelolaan Dana Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur
Abstract
Penelitian dilaksanakan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan Dana Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur apakah sesuai dengan hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif kemudian pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus. Untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pihak yang diwawancarai adalah Kepala Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Bidang, dan Staf di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur. Setelah data yang diperlukan diperoleh, maka tahap selanjutnya peneliti melakukan analisis. Tahapan-tahapan yang dilakukan peneliti dalam menganalisis data adalah mereduksi data yaitu merangkum dan memilih hal-hal yang pokok, setelah itu peneliti menyajikan data dalam bentuk uraian singkat menggunakan kata-kata atau kalimat untuk menggambarkan data yang telah diperoleh, selanjutnya pada tahap akhir peneliti menarik kesimpulan dari data yang telah diperoleh. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan pengelolaan dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur sudah berjalan dengan baik, karena sudah sesuai dengan syari’at Islam. Zakat yang telah terkumpul didistribusikan kepada orang atau golongan yang berhak menerimanya. Hasil pengumpulan zakat tersebut disetorkan kepada BAZNAS Kutai Timur dan dilaporkan berkala kepada Muzakki, serta memberikan Laporan Tahunan Kepada Bupati Kutai Timur dengan tembusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aibak, Kutbuddin, Kajian Fiqh Kontemporer, Yogyakarta: Teras, 2019.
Ali, Muhammad Daud, Sistem Ekonomi Islam: Zakat dan Wakaf, Jakarta: UI Press, 2018.
Al-Maraghi, Ahmad Mustafa, Terjemah Tafsir Maraghi, Semarang: CV. Toha Putra, 2020.
Al-Utsmaimin, Syaikh Muhammad bin Shalih, Fatwa-Fatwa Zakat, Jakarta: Darus Sunnah, 2018.
Ansori, Al-Qur’an sebagai Sumber Hukum Islam , Jakarta : Pustaka, 2021.
Ash Shiddiqy, Teuku Muhammad Hasbi, Pedoman Zakat, Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, Cet. ke-10, 2016.
Azizy, Qadry, Membangun Fondasi Ekonomi Umat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017.
Daud, Mohammad, Hukum Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2018.
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Semarang, Grafindo, 2018.
Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf Dirjen Bimas Islam Dan Penyelenggara Haji Depag RI, Pedoman Zakat, Jakarta: Pustaka, 2021.
Fakhruddin, Fiqh dan Manajemen Zakat di Indonesia, Malang: UIN Malang Press, 2015.
Fanani, Zakat Kajian Berbagai Mazhab, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, Cet. ke-1, 2020.
Hafidhuddin, Didin, The Power Of Zakat: Studi Perbandingan Pengelolaan Zakat Asia Tenggara, UIN Malang Press, 2018.
Hafidhuddin, Didin, Zakat dalam Perekonomian Modern, Jakarta: Gema Insani, 2022.
Iskandar, Metodologi Penelitian Kuakitatif, Jakarta: Gaung Persada Press, 2019.
Mas’udi, Masdar F. Reinterpretasi Pendayagunaan ZIS Menuju Efektifitas Zakat, Infaq dan Sedekah, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2016.
Muhammad, Zakat Profesi: Wacana Pemikiran dalam Fiqh Kontemporer, Jakarta: Salemba Diniyah, 2022.
Mujieb, Abdul, Mabruri Tholhah Syafi’ah, Kamus Istilah Fiqh, Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 2014.
Munawir, Ahmad Warson, Kamus Al Munawir Arab-Indonesia Terlengkap, Surabaya: Pustaka Progresif, 2017.
Nasution Harun, Ensiklopedi Islam Indonesia, Jakarta: Djambatan, 2022.
Peratuaran Undang-Undang, No. 23 tentang Pengelolaan Zakat tahun 2011.
Rahman, Economic Doktrines of Islam. Terj Suroyo Nastangin “ Doktrin Ekonomi Islam”, Yogyakarta : Dana Bhakti Wakaf, 2016.
Rahman Fatchur, Dasar-dasar Pembinaan Hukum Fiqih Islam, Jakarta; Sa’adiyah Putra, 2019.
Rasjidi, Hukum Islam dan Pelaksanaanya dalam Sejarah. Jakarta: Bulan Bintang, 2016.
Riduan, Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian, Bandung: Alfabeta, 2021.
Sari, Elsi Kartika, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, Jakarta: PT Grasindo, 2016.
Satori, Djaman & Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2015.
Shihab, Quraish, Membumikan Al-Qur’an Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan, 2017.
Soemitro, Andri, Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah, Jakarta: Kencana, 2019.
Subagyo, Joko, Metodologi Penelitian Dalam Teori dan Praktek, Jakarta: Rhineka Cipta, 2014.
Sugiono, Metode Penelitian pendidikan Pendekata Kualitatif Kuantitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta, 2020.
Sukamadinata, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2020.
Sudrajad, Ajad, Fiqh aktual Kajian atas persoalan Hukum Islam Kontemporer, Ponorogo: STAINI Press, 2018.
Usman, Suparman, Hukum Islam Asas-Asas dan Pengantar Studi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2020.
Zahrah, Muhammad Abu, Zakat Dalam Perspektif Sosial, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2014.
DOI: https://doi.org/10.61590/waralaba.v1i1.3
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Waralaba : Journal Of Economics and Business
index by:
Publish by:
Jl. Norman Umar No. 117 Rt. 7 Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kode Pos 71415. Email: adminjurnal@globalpustakailmiah.com

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
